PENYIMPANGAN
NILAI-NILAI PANCASILA DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI
MAKALAH
Oleh
WINDA
SAFITRI 102110101027
FAKULTAS
KESEHATAN MASYARAKAT
UNIVERSITAS
JEMBER
2010Bab I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Istilah pancasila telah
dikenal sejak Zaman Majapahit pada abad ke XIV, yaitu didalam buku
Negarakertagama karangan Prapanca dan buku Sotasoma karangan Tantular. Dalam buku
Sotasoma istilah pancasila mempunyai arti berbatu sendi lima dan juga
pelaksanaan kesusilaan yang lima. Pancasila merupakan dasar filsafat negara
Republik Indonesia yang secara resmi disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus
1945 dan tercantum dalam pembukaan UUD 1945, diundangkan dalam Berita Republik
Indonesia tahun II No. 7 bersama-sama dengan batang tubuh UUD 1945. Pancasila
sebelum disahkan sebagai dasar Negara, nilai-nilainya telah ada dan melekat
kuat dalam diri bangsa Indonesia. Nilai-nilai tersebut teramalkan dalam
kehidupan sehari-hari sebagai pandangan hidup, sehingga materi pancasila yang
berupa nilai-nilai tersebut tidak lain adalah dari bangsa Indonesia sendiri,
sehingga bangsa Indonesia dianggap sebagai kausa
materialis Pancasila.
Pemahaman pancasila secara lengkap dan utuh terutama dalam
kaitannya dengan jati diri bangsa Indonesia sangat mutlak diperlukan. Karena selain sebagai dasar Negara, Pancasila juga
berfungsi sebagai pandangan hidup bangsa (way of life), jiwa, dan kepribadian
bangsa serta sebagai perjanjian seluruh bangsa Indonesia pada waktu mendirikan Negara.
Seiring
dengan perkembangan zaman dan teknologi dalam peradaban umat manusia eksistensi
pancasila sebagai dasar filsafat Negara Republik Indonesia mengalami berbagai
macam interpretasi dan manipulasi sesuai dengan kepentingan penguasa. Pancasila
tidak lagi digunakan sebagai pedoman hidup bangsa. Sedikit demi sedikit mulai
muncul adanya indikasi degradasi nilai-nilai luhur pancasila. Penyimpangan terhadap
nilai-nilai pancasila mulai marak terjadi dimasyarakat. Hal ini tentu dapat
berakibat sangat fatal terhadap bangsa ini. Yang jika tidak segera ditangani
dapat melemahkan peranan ideology serta yang lebih serius dapat mengancam
persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang telah lama dibina dan dipelihara
sejak dulu.
1.1 Rumusan
Masalah
Ø
Faktor apa saja yang menjadi penyebab terjadinya
penyimpangan nilai-nilai pancasila dalam masyarakat ?
Ø
Apakah dampak dari penyimpangan
nilai-nilai pancasila dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara ?
Ø
Bagaimanakah solusi agar penyimpangan
terhadap nilai-nilai pancasila dalam masyarakat dapat ditekan ?
1.2 Tujuan
Ø
Mengetahui bentuk penyimpangan nilai
pancasila dalam kehidupan.
Ø
Mengetahui faktor-faktor penyebab
terjadinya perilaku menyimpang.
Ø
Mengetahui solusi yang tepat untuk
mengatasi penyimpangan nilai pancasila.
1.3 Manfaat
Ø
Dapat memberikan kesadaran pada
masyarakat akan pentingnya pancasila sebagai pedoman hidup
Ø
Masyarakat dapat mengamalkan nilai-nilai
pancasila dalam kehidupan sehari-hari
Bab
II
PEMBAHASAN
2.1 Penyimpangan
Terhadap Nilai-nilai Pancasila
Berdasarkan pengamatan terhadap
kehidupan masyarakat, mulai nampak berbagai peristiwa yang mencerminkan
penyimpangan terhadap nilai-nilai luhur pancasila. Pancasila sebagai dasar
falsafah Negara republic Indonesia idealnya menjadi acuan tingkah laku warga
Negara dalam penyelenggaraan Negara, kenyataannya terindikasi akan
ditinggalkan. Berikut beberapa contoh kasus penyimpangan yang terjadi di
lingkungan masyarakat Indonesia.
A. Demonstrasi
mahasiswa
Pada asal mulanya demonstrasi
merupakan salah satu cara penyampaian aspirasi yang dilegalkan. Demonstrasi
dapat pula digunakan sebagai media penyampaian kritik ataupun saran-saran
terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai kurang berpihak kepada rakyat.
Tetapi dewasa ini demonstrasi identik dengan kegiatan penyampaian pendapat
disertai anarkisme masa dan perusakan infrastruktur pemerintah. Orasi disertai
dengan aksi baku hantam antara pengunjuk rasa dan aparat keamanan. Hal ini sangat
bertentangan dan tidak sesuai dengan sila ke empat yang berbunyi “Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan”.
Demonstrasi yang berujung dengan anarki sering kali merupakan demo yang
dilakukan oleh mahasiswa. Hal ini tentunya sangat disayangkan sekali, mengingat
mahasiswa adalah generasi muda dengan intelektual tinggi sekaligus sebagai
pewaris bangsa ini. Bagaimana Negara ini kedepannya sangat tergantung pada
generasi muda saat ini. Diakui maupun tidak generasi muda kita telah beralih
acuan, acuan mereka adalah acuan yang mengatas namakan sebuah kebebasan dalam liberalisme.
Dapat pula dikatakan kebebasan yang kebablas.
Mahasiswa yang notabene masih
tergolong ke dalam usia remaja mengalami
masa yang rawan, karena pada saat itulah mereka mulai mampu berfikir abstrak,
dan mencoba menjelaskan beberapa hal yang kompleks, dengan emosi yang masih
labil. Sebetulnya remaja dapat dikatakan tidak memiliki tempat yang jelas, Mereka
sudah tidak termasuk dalam golongan anak-anak dan belum dapat diterima ke dalam
golongan orang dewasa. Dengan adanya globalisasi dan liberalisme tidak menutup
kemungkinan masa rawan ini akan datang lebih awal. Pada masa ini pula remaja
akan mencoba mencari jati dirinya.
Sebagai
manusia yang tergolong kedalam usia labil, mahasiswa,tak dapat dipungkiri,
belum bisa memahami dan menghayati pancasila dengan sepenuhnya. Harus diakui
bahwa sila demokrasi belum bisa berjalan seperti apa yang diharapkan. Hal
tersebut membuktikan bahwa jalannya demokrasi belum sepenuhnya didasarkan pada
pancasila sehingga perlu dibenahi agar dapat berjalan lancar dan sesuai dengan
tuntutan hakekat pancasila.
B. Kunjungan
sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat ke Yunani
Beberapa waktu lalu sejumlah anggota Badan Kehormatan
DPR berangkat ke Yunani dengan alasan melakukan studi banding soal kode etik
anggota Dewan. Hal ini menuai berbagai kontroversi dari masyarakat. Sebenarnya,
apabila para anggota DPR hendak studi banding ke Negara manapun, tidak akan
dipersoalkan asalkan dapat diterima nalar publik dalam mengukur skala prioritas
kebutuhan mendasar dan mendesak serta memenuhi asas kepatutan. Studi banding
anggota DPR ke luar negeri pada saat negeri kita tertimpa bencana, walaupun
sudah dijadwalkan, mestinya harus dipertimbangkan dan ditunda sampai waktu yang
tak ditentukan. Hal ini bertentangan dengan sila ke lima “Kemanusiaan yang adil
dan beradab”. Seharusnya dewan kehormatan tersebut berempati terhadap keadaan
sebagian kecil rakyat negeri ini yang berduka. Diberitakan jika Komisi II DPR
membatalkan kunjungan ke China, tetapi rombongan Komisi V DPR telanjur pergi ke
Italia hanya sehari setelah bencana tsunami Mentawai dan letusan Gunung Merapi.
Sangat wajar jika masyarakat akan merasa sinis dan kecewa kepada anggota
DPR yang nekat melakukan studi banding ke luar negeri ditengah kedaan Indonesia
yang seperti ini. Ibu pertiwi menangis. Itulah perumpamaan yang dapat
diibaratkan dengan realita yang ada. Rasa kekeluargaan dikalangan bangsa
Indonesia perlu dijaga dan dikembangkan. Diperlukan sikap saling
tolong-menolong, terutama diperuntukkan bagi kalangan yang kurang
beruntung.
Studi
banding tidak harus keluar negeri. Inti utama dari studi banding adalah
belajar. Belajar bisa dimana saja. Tidak harus menuju ke negeri orang. Negeri
ini terbuka dengan informasi dari mancanegara. Perkembangan
teknologi informasi dapat dimanfaatkan seluas-luasnya untuk membangun dan
mengembangkan diri sehingga mampu menyejajarkan diri dengan negara-negara
lainnya dalam pergaulan masyarakat internasional.
C. Bangga menggunakan produk Luar Negeri daripada
produk Dalam Negeri
Sebagian
besar masyarakat
Indonesia sesungguhnya masih memiliki kecintaan dan kebanggaan untuk
menggunakan produksi dalam negeri. Hal ini terbukti dengan makin meningkatnya
citra dan penggunaan batik dan sepatu produksi dalam negeri. Namun sebagian
besar lainnya justru merasa lebih bangga menggunakan produk dari luar negeri.
Dengan anggapan bahwa produk luar memiliki kualitas yang jauh lebih baik. Hal
ini sebenarnya keliru. Sebagai warga Negara Indonesia yang baik, tentunya harus
menggunakan nilai-nilai pancasila sebagai dasar dalam kegiatan sehari-hari.
Perwujudan rasa bangga terhadap tanah air merupakan salah satu kandungan dari
sila ketiga “ Persatuan Indonesia”. Rasa bangga dapat diaktualisasikan misalnya
saja dengan senantiasa menggunakan produk dalam negeri.
Ketika kita merasa lebih bangga
dengan menggunakan barang-barang dari luar negeri, hal tersebut sesungguhnya
termasuk dalam penyimpangan nilai-nilai pancasila. Kegemaran kalangan
masyarakat tertentu terhadap produk impor sebetulnya disebabkan gaya hidup yang
ingin meniru luar negeri. Ini sesungguhnya patut disesalkan karena kalangan
masyarakat ini umumnya berintelektual tinggi. Sudah sepatutnya rasa
nasionalisme terhadap produksi dalam negeri harus dikampanyekan secara luas dan
terus menerus agar tumbuh rasa bangga terhadap produk-produk karya anak negeri.
2.2 Faktor Penyebab dan
Solusi untuk menekan tindakan penyimpangan terhadap nilai-nilai pancasila
Penyimpangan-penyimpangan
tersebut tidak sejalan dan bahkan bertentangan dengan ajaran yang terkandung di
dalam Pancasila. Sebagai ideologi Negara Pancasila sebenarnya
sudah mengatur prinsip-prinsip tata kehidupan masyarakat Indonesia, berupa
nilai-nilai luhur budaya bangsa yang dapat dijadikan pedoman bagi seluruh
rakyat Indonesia untuk mencapai kemajuan dalam hidup berbangsa dan bernegara.
Menilik pada realita yang ada, banyak masyarakat Indonesia yang kurang paham
bahkan mulai melupakan ajaran pancasila hingga mereka tidak menggunakan
nilai-nilai pancasila dalam kehidupan. Berkurangnya pemahaman mengenai
Pancasila pada masyarakat dipengaruhi banyak hal, misalnya menurunnya
sosialisasi nilai-nilai Pancasila dalam masyarakat, pendidikan mengenai
pengamalan nilai-nilai pancasila yang kurang dalam masyarakat, sikap apatisme, serta berkembangnya
hedonisme dan materalisme.
Pancasila
semestinya senantiasa digunakan sebagai acuan dan pedoman dalam kehidupan
sehari-hari. Pancasila bukanlah kumpulan kalimat yang harus dihafalkan saja.
Tetapi harus diresapi dan diaktualisasikan dalam kehidupan. Nilai-nilai luhur
yang terkandung didalamnya harus direalisasikan, tidak hanya sekedar paham
saja. Penanaman nilai-nilai pancasila perlu dilakukan sejak dini yakni melalui
keluarga. Keluarga sebagai lembaga pendidikan pertama memiliki
fungsi yang penting terutama dalam penanaman sikap, nilai hidup serta berfungsi
menumbuhkan kesadaran bahwa pancasila sebagai dasar Negara perlu diamalkan
dalam kehidupan sehari-hari. Serta perilaku menyimpang dari nilai-nilai
pancasila yang perlu dihindari.. Penanaman kesadaran perilaku menyimpang pada
hakekatnya merupakan penanaman nilai-nilai Pancasila, karenanya perlu diberikan
sejak anak-anak.
Selain dari pihak
keluarga, diperlukan pula pendidikan pancasila agar terbentuk seorang warga
Negara yang memiliki intelektual tinggi, serta penuh tanggung jawab dalam
memecahkan masalah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dengan menerapkan
pemikiran yang berlandaskan pancasila.
Bab
III
Penutup
3.1 Kesimpulan
Pancasila sebagai dasar Negara
harus dihayati dan dijiwai serta digunakan sebagai penunjuk arah semua kegiatan
ataupun tingkah laku. Tiap-tiap sila yang ada merupakan satu kesatuan yang
tidak dapat dipisahkan satu sama lainnya. Pancasila sebagai way of life sudah tidak sepenuhnya di
amalkan dalam kehidupan sehari-hari. Degradasi nilai-nilai luhur pancasila
telah terjadi di kalangan masyarakat Indonesia. Bentuk-bentuk penyimpangan
tersebut antara lain aksi demonstrasi mahasiswa yang seringkali berakhir dengan
kericuhan, menurunnya rasa empat dan kekeluargaan sebagai bagian dari bangsa
Indonesia seperti kunjungan ke luar negeri oleh sejumlah anggota dewan
kehormatan DPR ditengan bencana alam yang menerpa negeri ini, serta kurangnya
rasa bangga terhadap produk karya anak negeri. Masyarakat cenderung lebih
bangga jika menggunakan produk impor dan hal tersebut sangat disayangkan.
Ada berbagai fenomena yang
menjadi penyebab mulai lunturnya nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Sehingga perilaku penyimpangan terhadap nilai pancasila kerap kali terjadi.
Beberapa hal yang menjadi penyebab lunturnya nilai pancasila menurunnya
sosialisasi nilai-nilai Pancasila dalam masyarakat, pendidikan mengenai
pengamalan nilai-nilai pancasila yang kurang
dalam masyarakat, sikap apatisme, serta berkembangnya hedonisme dan
materalisme.
Beberapa hal yang dapat
dilakukan guna mengatasi perilaku
menyimpang tersebut yakni penanaman nilai-nilai pancasila dilakukan sejak dini
melalui pandidikan dalam keluarga, digalakkannya program pendidikan pancasila
tidak hanya pada perguruan tinggi saja, mulai dari pendidikan dasar agar
nilai-nilai luhur pancasila dapat tertanam kuat di jiwa generasi muda sebagai
penerus bangsa.
3.2 Saran
Masyarakat Sabagai bagian dari Negara
Kesatuan Republik Indonesia tentunya diharapkan mampu meresapi dan
mengaktualisasikan nilai-nilai luhur pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Penyimpangan yang terjadi terhadap nilai luhur pancasila bukanlah kesalahan
satu puhak saja. Tetapi lembaga yang terkait dengan penanaman nilai-nilai dasar
pancasila juga turut bertanggung jawab. tidaklah
bijaksana menumpukan kesalahan pada pemerintah, remaja ataupun pihak-pihak
terkait. Lebih bijaksana jika terlebih dahulu mengkaji kondisi dan problematika
di dalamnya. Dan dari situ dapat diberikan solusi yang mudah diaplikasikan.
DAFTAR
PUSTAKA
Kaelan.2008.Pendidikan Pancasila.Yogyakarta:Paradigma.
Tamburaka,Rustam.1995.Pendidikan Pancasila.Jakarta:PT Dunia
Pustaka Jaya.
Buku
Kewarganegaraan.2005. Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara.
Jakarta:Yudhistira.
http://id.news.yahoo.com/viva/20101021/tpl-pramono-demo-mahasiswa-tanda- rakyat-3040f52.html.
http://www.detiknews.com
http://news.okezone.com
http://zakyalhamzah.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar